Cara Gunakan E-Rekon Dan Laporan Keuangan , Mudahnya Menyusun Laporan Keuangan
E-Rekon dan LK merupakan aplikasi berbasis web, secara umum dikembangkan dengan tujuan untuk memudahkan dalam proses rekonsiliasi data transaksi keuangan dan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Adapun fungsinya sebagai rekonsilasi dan penyusunan laporan keuangan.
Aplikasi yang digunakan untuk rekonsiliasi secara mandiri ini dapat diakses pada alamat http://e-rekon-lk.djpbn.kemenkeu.go.id melalui jaringan internet. Nah berikut ini Cara menggunakan e-rekon :
Baca Juga :
Key Search : update plugin SIMAN terbaru,Langkah-Langkah Update Aplikasi dan Referensi SIMAK BMN Versi 18.0,File update terdiri dari:Update Aplikasi SIMAK-BMN versi 18.0 (file update_bmnkpb18.exe); dan Update Referensi SIMAK-BMN versi 18.0 (file update_ref_bmnkpb18.0.exe).satker yang telah melakukan perekaman transaksi BMN selama tahun 2018 menggunakan Aplikasi SIMAK BMN versi 17.2, satker tidak perlu lagi rekon dengan KPKNL? SIMAN? Tidak perlu. Data yang telah terinput pada apliasi e-rekon&LK akan secara simultan terintegrasi dan mengupdate data yang berada di SIMAN. Jadi satker hanya melakukan penginputan data sekali, dan langsung memperoleh kompilasi data yaitu laporan keuangan pada aplikasi e-rekon&LK. terdapat perubahan data pada persediaan ataupun BMN Seperti yang disebut sebelum, rekonsiliasi internal itu sangat penting, data BMN, Persediaan dan Keuangan harus disajikan dan diyakini kewajarannya. wajar yaitu satker telah mencatat dan menatausahkan data Standard Akuntansi Pemerintah(SAP). Rekonsiliasi internal memastikan keandalan data BMN dan Persediaan, apabila ada perubahan satker harus memastikan kebenaran data yang dimiliki, sehingga diyakini kewajarannya. Diharapkan dengan adanya rekonsiliasi internal, satker di daerah lebih perhatian atas laporan yang disampaikan kepada K/Lnya. database SIMAK-BMN (dbbmn10) ke folder lain. Transaksi Perolehan, meliputi: Saldo Awal Pembelian Transfer Masuk Hibah Masuk PMK181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara PMK Nomor 120/PMK.06/2007 Rampasan Penyelesaian Pembangunan dengan KDP Pembatalan Penghapusan Reklasifikasi Masuk Pertukaran Perolehan lainnya Reklasifikasi dari BPYBDS, dan Transaksi perolehan terkait lainnya.apakah masih rekon SIMAN,e-rekon2018 integrasi SIMAN
Aplikasi yang digunakan untuk rekonsiliasi secara mandiri ini dapat diakses pada alamat http://e-rekon-lk.djpbn.kemenkeu.go.id melalui jaringan internet. Nah berikut ini Cara menggunakan e-rekon :
Baca Juga :
- Cara Update Aplikasi Persedian 18.0 Serta Aplikasi SAIBA 5.0 Dan Aplikasi Referensi SAIBA 5.0
- Download SIMAK BMN 18.0 Dan Cara Update SIMAK BMN 18.0
- Permasalahan Dan Solusi Pada SIMAN Pengguna
Key Search : update plugin SIMAN terbaru,Langkah-Langkah Update Aplikasi dan Referensi SIMAK BMN Versi 18.0,File update terdiri dari:Update Aplikasi SIMAK-BMN versi 18.0 (file update_bmnkpb18.exe); dan Update Referensi SIMAK-BMN versi 18.0 (file update_ref_bmnkpb18.0.exe).satker yang telah melakukan perekaman transaksi BMN selama tahun 2018 menggunakan Aplikasi SIMAK BMN versi 17.2, satker tidak perlu lagi rekon dengan KPKNL? SIMAN? Tidak perlu. Data yang telah terinput pada apliasi e-rekon&LK akan secara simultan terintegrasi dan mengupdate data yang berada di SIMAN. Jadi satker hanya melakukan penginputan data sekali, dan langsung memperoleh kompilasi data yaitu laporan keuangan pada aplikasi e-rekon&LK. terdapat perubahan data pada persediaan ataupun BMN Seperti yang disebut sebelum, rekonsiliasi internal itu sangat penting, data BMN, Persediaan dan Keuangan harus disajikan dan diyakini kewajarannya. wajar yaitu satker telah mencatat dan menatausahkan data Standard Akuntansi Pemerintah(SAP). Rekonsiliasi internal memastikan keandalan data BMN dan Persediaan, apabila ada perubahan satker harus memastikan kebenaran data yang dimiliki, sehingga diyakini kewajarannya. Diharapkan dengan adanya rekonsiliasi internal, satker di daerah lebih perhatian atas laporan yang disampaikan kepada K/Lnya. database SIMAK-BMN (dbbmn10) ke folder lain. Transaksi Perolehan, meliputi: Saldo Awal Pembelian Transfer Masuk Hibah Masuk PMK181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara PMK Nomor 120/PMK.06/2007 Rampasan Penyelesaian Pembangunan dengan KDP Pembatalan Penghapusan Reklasifikasi Masuk Pertukaran Perolehan lainnya Reklasifikasi dari BPYBDS, dan Transaksi perolehan terkait lainnya.apakah masih rekon SIMAN,e-rekon2018 integrasi SIMAN
No comments: