Cara membuka situs internet yang diblokir

Setiap negara mempunyai kebijakan tersendiri bagi masyarakatnya untuk mengakses internet, maksudnya  tentang  boleh atau tidaknya suatu situs website untuk akses bagi publik. Keberadaan  konten-konten hitam atau negatif  merupakan salah satu alasan suatu negara untuk  memblokir situs-situs yang di anggap tidak sesuai dengan norma-norma yang ada pada negara tersebut. Tapi terkadang ada suatu situs yang tidak mengandung konten negatif tapi ikut terblokir.

Ada  beberapa langkah cepat yang dapat digunakan untuk bisa mengakses situs website yang terblokir dengan memanfaatkan beberapa  Public DNS. Pada dasarnya situs yang diblokir adalah situs yang tidak bisa melewati filter pada ISP yang anda gunakan, dengan menggunakan  Public DNS berarti kita tidak terikat lagi dengan rule-rule Filter Firewall pada ISP yang kita gunakan sebelumnya.

Prinsip kerjanya adalah kita merubah DNS kita dengan DNS Public , sebenarnya banyak alternatif DNS public yang bisa kita gunakan tinggal cari diinternet. Sebaiknya cara diatas digunakan untuk tujuan yang benar - benar untuk kepentingan pekerjaan, studi dan lainnya yang bermanfaat.


Selamat mencoba

No comments:

Powered by Blogger.