Rambu Rambu Lalu Lintas
Sebagai pemakai/ pengguna jalan mengenal Rambu Lalu Lintas adalah keharusan dalam berkendaraan di jalan raya. Rambu lalu Lintas merupakan bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan (Pasal 1 angka 7 UU 22/2009)
Nah, Berikut ini jenis-jenis rambu lalu lintas yang biasa kita temui di jalan seperti :
Nah, Berikut ini jenis-jenis rambu lalu lintas yang biasa kita temui di jalan seperti :
- rambu peringatan,
- rambu larangan,
- rambu perintah,
- rambu petunjuk,
- rambu papan tambahan
No comments: